Kompetisi Pendampingan Teknis

Kompetisi Penjualan Layanan Pendampingan Teknis Budidaya Ikan/Udang dengan memberikan hadiah untuk setiap layanan yang diberikan kepada pembudidaya skala kecil. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan pendapatan pembudidaya, dan memperkuat hubungan rantai nilai antara penyedia teknologi budidaya dengan pembudidaya skala kecil. Dokumen peraturan kompetisi dapat diunduh di sini.


Kategori


Persyaratan Peserta

  1. Calon peserta dapat mendaftarkan aplikasinya 12 Februari – 14 Maret 2025 dengan mengirimkan formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada laman Unduhan. Pendaftaran yang terlambat tidak akan dipertimbangkan.
  2. Aplikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung melalui email agresults-admin@wwf.or.id dengan subjek “Nama Organisasi/Perusahaan – Pendaftaran AgResults TA Prize 2025”.
  3. Saat ini memiliki kemampuan untuk menyediakan Pendampingan Teknis Budidaya kepada Pembudidaya Skala Kecil.
  4. Calon peserta diperbolehkan untuk mendaftarkan satu atau dua kategori pendampingan teknis budidaya pada kompetisi.
  5. Setelah calon peserta diverifikasi dan lolos seleksi, akan dianggap sebagai Peserta yang telah disetujui (“Peserta”). Segala biaya yang dibutuhkan dalam partisipasi Peserta dalam Kompetisi akan ditanggung oleh Peserta.
  6. Peserta dapat terdiri dari satu pihak, atau membentuk kemitraan dalam hal kerjasama dengan perusahaan/pihak lain sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Butir 4.6 pada Peraturan Kompetisi ini.
  7. Peserta akan menerima hadiah berdasarkan jumlah penjualan paket Pendampingan Teknis Budidaya kepada pembudidaya udang dan ikan skala kecil yang telah terverifikasi (lihat Lampiran 4 untuk definisi Pembudidaya Skala Kecil). Peraturan dan prosedur mengenai penjualan paket Pendampingan Teknis Budidaya akan dicantumkan dalam peraturan kompetisi.
  8. Paket pendampingan teknis budidaya diperlukan untuk komoditas akuakultur yang menjadi sasaran Pembudidaya Skala Kecil, yaitu udang galah, udang windu, udang vannamei, ikan bandeng, ikan mas, ikan nila, ikan lele, ikan pangasius, ikan gurami, ikan kerapu, dan ikan kakap putih.
  9. Penjualan layanan pendampingan dapat dilakukan di seluruh area Indonesia, namun produk untuk budidaya udang Vannamei dikecualikan untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
  10. Periode kompetisi akan diselenggarakan selama sembilan bulan.
  11. Seluruh Peserta Kompetisi yang telah terpilih pada tahun sebelumnya diperbolehkan untuk melanjutkan kompetisi tahun selanjutnya dengan menyerahkan pendaftaran, dan memiliki kesempatan memperbaharui/meningkatkan paket Pendampingan Teknis Budidaya yang diajukan pada periode Kompetisi selanjutnya.
  12. Peserta akan menjalani induksi yang berisi penjelasan peraturan umum dan regulasi khusus. Peraturan dan regulasi harus dipatuhi selama periode kompetisi.
  13. Peserta harus menunjukkan adanya sistem pencatatan dan pembukuan yang cukup guna memverifikasi dan melaporkan pendampingan yang diberikan, dan sebagai syarat kompetisi memperbolehkan AgResults meninjau catatan-catatan ini untuk membantu menentukan validitas penjualan dan hadiah penghargaan nantinya.
  14. Peserta yang memenuhi batas minimal yang diperlukan (required threshold) dari setiap periode penjualan akan diinformasikan lewat pengumuman resmi setelah melewati tahap verifikasi dan validasi.

Ketentuan Kompetisi

  1. Organisasi dan/atau perusahaan yang sah, berdasarkan hukum Indonesia, dibuktikan dengan adanya akta pendirian, anggaran dasar termasuk perubahannya yang terbaru yang menunjukkan komposisi pemegang saham/pendiri organisasi, dan komposisi direktur dan anggota komisaris.
  2. Memiliki izin yang diperlukan dan bersifat sah, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kategori Kompetisi yang diikuti, dan/atau izin/lisensi/registrasi lainnya dalam menjalankan bisnis di Indonesia.
  3. KBLI yang telah ditentukan dan menjadi syarat bagi calon peserta yang mendaftar untuk Kompetisi Teknologi adalah KBLI No. 046599, 03261, atau 047793. Sedangkan untuk peserta Kompetisi Pendampingan Teknis Budidaya adalah KBLI No. 03242 atau 03262.
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sah.
  5. Menandatangani sertifikat kepatuhan dengan praktik anti-korupsi, konflik kepentingan, dan anti-terorisme.
  6. Bersedia menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis/cetak yang berisi informasi tentang metodologi atau praktik budidaya yang baik.
  7. Bersedia menyediakan layanan pengukuran kualitas air, termasuk parameter fisika dan kimia (DO, pH, salinitas, suhu) minimum 1x/minggu, konsultasi teknis, dan melakukan uji penyakit untuk udang (bakteri/virus) minimum 1x setiap siklus budidaya, yang wajib dilaksanakan pada tahap awal budidaya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari pertama.
  8. Bersedia menyediakan paket pendampingan budidaya dengan nilai layanan tidak melebihi Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu Rupiah) per paket per bulan.

Timeline


Hadiah